Pada hari ini Kamis tanggal 20 Oktober 2022, pukul 13.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Penghapusan Aset Desa Dan Pembahasan Data PMKS Dan PPKS Desa Sidakarya Tahun 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan (diwakili oleh Kasi PM), Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Pasar Sudha Merta, Ketua LPM Desa Sidakarya, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya, Babinsa Desa Sidakarya.
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1. Pemaparan Data Usulan Penghapusan Aset Desa Sidakarya.
2. Pemaparan Data PMKS dan PSKS Desa Sidakarya Tahun 2022
Setelah dilakukan penyampaian materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain :
1. Pembahasan Penghapusan Aset Desa Sidakarya Tahun 2022.
2. Pembahasan Data PMKS dan PSKS Desa Sidakarya Tahun 2022.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1. Menyepakati dan Menetapkan Penghapusan Aset Pemerintah Desa Sidakarya.
2. Menyepakati dan Menetapkan Data PMKS dan PMKS Desa Sidakarya Tahun 2022.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
20 September 2025