Pada hari ini Rabu tanggal 25 Januari 2023, pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Sosialisasi APBDES Desa Sidakarya Tahun 2023, Sosialisasi Pertanggungjawaban APBDES Tahun 2022, Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, Perdes Pungutan Dan Penetapan Penerima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk 100 Pekerja Rentan, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : DPMD Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan (diwakili oleh PM), Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Jero Bendesa Desa Adat Sidakarya, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Selatan, Jero Pekaseh Desa Sidakarya, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Ketua STT se Desa Sidakarya, Ketua KWT Karya Pangan Sari, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudah, Ketua Perisai Diri, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Babinsa Desa Sidakarya, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya,
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan APB Desa Sidakarya Tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Sidakarya.
2. Pemaparan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa Sidakarya Tahun 2022.
3. Pemaparan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023.
4. Pemaparan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa Sidakarya Tahun 2023.
5. Pemaparan Penerima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk 100 Pekerja Rentan.
6. Diskusi/Tanya Jawab.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1. Menyepakati dan Menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sidakarya Tahun 2023
2. Menyepakati dan Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sidakarya Tahun 2022
3. Menyepakati dan Menetapkan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa Sidakarya Tahun 2023.
4. Menyepakati dan Menetapkan Penerima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Untuk 100 Pekerja Rentan Desa Sidakarya Tahun 2023.
5. Menyepakati dan Menetapkan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sebanyak 32 orang.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.