Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 dan Perubahan RKP Tahun 2024
Pada hari ini Senin tanggal 16 September 2024, pukul 08.30 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 dan Perubahan RKP Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan (diwakili oleh Kasi Pem), Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Ir. I Wayan Suadi Putra, ST.,M.Ars, Dr. Yonathan Andre Baskoro, S.H, Kelian Banjar Adat Desa Penyangga, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya, Ketua Posyandu se Desa Sidakarya, Ketua STT. Desa Penyangga, Ketua STT se Desa Sidakarya, Kepala Pasar Sudha Merta ( diwakili oleh Bapak I Wayan Tomi Setiawan ), Kasatgas Linmas Desa Sidakarya, Ketua Swakelola Kebersihan Desa Sidakarya, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya, Babinsa Desa Sidakarya. Adapun susunan acara Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan oleh Tim RKP Desa Sidakarya tentang RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa Sidakarya Tahun 2026.
2.Pandangan Resmi Unsur Pemerintah Daerah ( Kecamatan/DPMD dan OPD terkait).
3.Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 melalui Diskusi Kelompok per Bidang ( Bidang 1 - Bidang 4 ).
4.Penyampaian Laporan Hasil Diskusi Kelompok.
5. Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa Atas Pandangan resmi unsur Pemerintah Daerah dan Hasil Diskusi Kelompok.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rancangan RKP Desa yaitu :
1.Menyetujui Rancangan RKP Desa Tahun 2025.
2.Menyetujui Rancangan DURKP Desa Tahun 2026.
3.Menyetuji Tim Delegasi Desa Pada Musrenbang Kecamatan.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.