Menu

Musyawarah Desa Pembahasan Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Kost dan Validasi Data PPKS Desa Sidakarya Tahun 2025

  • Jumat, 19 September 2025
  • 212x Dilihat

Pada hari ini Jumat tanggal 19 September 2025, pukul 08.30 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Kost dan Validasi Data PPKS Desa Sidakarya Tahun 2025 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan RKP Desa Tahun 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, DPMD Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan, Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Jero Bendesa Desa Adat Sidakarya (diwakili ), Tenaga Ahli Kota Denpasar , Perangkat Desa beserta staff, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Babinkantibmas Desa Sidakarya, Babinsa Desa Sidakarya, KWT Karya Pangan Sari, Ketua Kelompok Tani, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tersebut antara lain :
1. Pembahasan Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Kost
2. Validasi Data PPKS Desa Sidakarya Tahun 2025
3. Pemaparan Rancangan Perubahan Ketiga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025
4. Pembahasan Rancangan Perubahan Ketiga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 melalui diskusi dan tanya jawab
5. Penyampaian Laporan Hasil Diskusi
6. Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa atas Hasil Diskusi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yaitu :
1. Telah disepakati dan ditetapkannya Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Kost
2. Telah disepakati dan ditetapkannya Validasi Data PPKS Desa Sidakarya Tahun 2025
3. Menyetujui Rancangan Perubahan Ketiga Rencana Kerja Penerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2025
4. Menyepakati Perubahan Rincian Anggaran Biaya dan Rencana Kegiatan
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.