Pada hari ini Senin tanggal 29 Desember 2025, pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Sekretaris Camat Denpasar Selatan , Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Kasatgas Linmas Desa Sidakarya, Swakelola Kebersihan Desa Sidakarya, BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya. Adapun susunan acara Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2026.
2. Pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa ) Tahun 2026 melalui Diskusi Tanya Jawab.
3.Pembahasan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
4.Penyampaian Laporan Hasil Diskusi
5.Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa Atas Hasil Diskusi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Perubahan RKP Desa Tahun 2026 yaitu :
1.Menyetujui Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2026.
2.Menyepakati Perubahan Rincian Anggaran Biaya dan Rencana Kegiatan.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
20 September 2025