Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Perubahan RKP Tahun 2025
Pada hari ini Sabtu tanggal 14 Desember 2024, pukul 10.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Perubahan RKP Tahun 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan (diwakili oleh Kasi Pem), Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Jero Bendesa Desa Adat Sidakarya, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya, Ketua Posyandu se Desa Sidakarya, Ketua STT se Desa Sidakarya, Kasatgas Linmas Desa Sidakarya, Ketua Swakelola Kebersihan Desa Sidakarya, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Ketua Kelompok Nelayan, Ketua Kelompok Tani. Adapun susunan acara Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.
2.Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024 melalui Diskusi Tanya Jawab.
4. Pembahasan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
5.Penyampaian Laporan Hasil Diskusi.
6.Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa Atas Hasil Diskusi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rancangan Perubahan RKP Desa Tahun 2025 yaitu :
1.Menyetujui Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2025.
2.Menyepakati Perubahan Rincian Anggaran Biaya dan Rencana Kegiatan.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.