Pada hari ini Jumat tanggal 26 Januari 2024, pukul 10.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan, Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya, Babinsa Desa Sidakarya. Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1. Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Sidakarya Tahun 2024.
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain :
1. Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Sidakarya Tahun 2024
2. Tanya Jawab.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1.Menyepakati 16 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Desa Sidakarya Tahun 2024
2. Telah disepakati dan disetujui Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Sidakarya Tahun 2024.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
20 September 2025