Pada hari ini Selasa tanggal 01 November 2022, pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 Dan DURKP Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan (diwakili oleh Kasi PM), Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Perbekel Desa Sidakarya beserta perangkat desa dan staf, Jero Bendesa Desa Adat Sidakarya ( diwakili oleh Penyarikan Desa Adat ), Kelian Banjar Adat se Desa Sidakarya, Direktur BUMDes Sari Amreta Sudha, Ketua STT se Desa Sidakarya, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya, Pasar Sudha Merta, Ketua KWT Karya Pangan Sari, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Sidakarya. Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1.Pemaparan Pagu Anggaran Desa Sidakarya Tahun 2023.
2.Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidakarya Tahun 2023.
3.Pemaparan Rancangan DURKP Desa Sidakarya Tahun 2024.
4.Pemaparan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain :
1.Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidakarya Tahun 2023.
2.Rencana Pembiayaan Desa Sidakarya Tahun 2023.
3.Rancangan DU Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidakarya Tahun 2024.
4.Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
5.Tanya Jawab.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1.Menyepakati dan Menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidakarya Tahun 2023.
2.Menyepakati dan Menetapkan Rencana Pembiayaan Desa Sidakarya Tahun 2023.
3.Menyepakati dah Menetapkan DU Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidakarya Tahun 2024.
4.Menyepakati dan Menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
20 September 2025