Menu

Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027, DURKP Tahun 2028, dan Penetapan Kembali Direktur Bumdes Sari Amreta Sudha Sidakarya Tahun 2026 - 2031

  • Selasa, 29 September 2026
  • 113x Dilihat

Pada hari ini Selasa tanggal 29 September 2026, pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027, DURKP Tahun 2028, dan Penetapan Kembali Direktur Bumdes Sari Amreta Sudha Sidakarya Tahun 2026 - 2031 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Sidakarya, adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, DPMD Kota Denpasar, Camat Denpasar Selatan, Ketua BPD Desa Sidakarya beserta anggota, Jero Bendesa Desa Adat Sidakarya (diwakili ), Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa beserta staff, Ketua TP. PKK Desa Sidakarya. Ketua LPM Desa Sidakarya, Ketua Karang Taruna Eka Dharma Karya, Swakelola Kerbersihan Desa Sidakarya. Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1. Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027
2. Rancangan Daftar Usulan RKP Desa Sidakarya Tahun 2028
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2027
4. Pembahasan TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) untuk program kerja tahun 2027
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa yaitu :
1. Telah disepakati dan ditetapkannya Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027
2. Telah disepakati dan ditetapkannya Daftar Usulan RKP Desa Sidakarya Tahun 2028
3. Telah disepakati dan ditetapkannya Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2027
4. Telah disepakati dan ditetapkannya TPK untuk program kerja Desa Sidakarya tahun 2027
5. Penetapan Kembali masa jabatan direktur Bumdes Sari Amreta Sudha Sidakarya tahun 2026 - 2031
6. Penetapan Pengawas baru pengganti Bapak I Wayan Artha yakni Bapak I Wayan Puspa, SH
7. Pengukuhan pengawas kembali atas nama Bapak I Wayan Sunia
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.